UMUM
Pelajaran Hukum Pidana 2 : Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Peniadaan, Pemberatan & Peringanan, Kejahatan Aduan, Perbarengan & Ajaran Kausalitas
Penting, dapat dipinjam Bibliografi:1 Indeks:0 Abstrak:Secara umum, hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum. Hal ini di latarbelakangi ..........
00000024172 | 345 CHA p.2 | Lt.3 Perpustakaan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain