UMUM
Hukum Bisnis Online Era Digital
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat memaksa zaman harus mengikuti. Semakin majunya unsur kehidupan maka semua pihak harus bergerak cepat dan tepat agar tidak tertinggal. Untuk antisipasi agar para pihak tidak ketinggalan zaman yang serba digital diharuskan menggunakan jaringan internet atau sejenisnya. Sektor yang sudah terbiasa menggunakan digital diantaranya bidang perdagangan dan ekonomi. Karena belahan dunia saat ini sudah tidak ada pembatas lagi, ruang lingkup kegiatan semuanya bertaraf internasional. Dengan kegiatan yang serba digital di segala bidang harus sejalan dengan ketentuan yang mengatur dan legal.Transaksi online digital perlu adanya hukum yang„mengatur, agar tidak terjadi benturan kepentingan antara satu pihak dengan pihak yang lain.
00000045232 | 346.07 MUD h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
00000045234 | 346.07 MUD h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
00000045235 | 346.07 MUD h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2020-03-10) |
00000045236 | 346.07 MUD h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain