UMUM
Hukum Agraria Di Indonesia ( Pengantar Bagian Hukum Tanah )
Hukum Agraria Bibliografi:1 Indeks:0 Abstrak:Hukum Tanah merupakan salah satu bagian dari materi hukum agraria. Atau dapat dikatakan, bahwa hukum agraria dalam arti sempit, adalah hukum tanah. Hukum ini berisi norma yang mengatur hubungan manusia dengan tanah, dan hal-hal yang berkaitan dengan tanah.
Dalam pembicaraan hukum, sebagai norma yang mengatur kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun sebagaianggota masyarakat (anggota persekutuan hukum), bidang hukum tanah mempunyai kedudukan yang sangat dominan, dalam kehidupan manusia. Paling tidak ada tiga hal yang ..........
00000007840 | 346.043 USM h | Lt.3 Perpustakaan | Tersedia |
00000004063 | 346.043 USM h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain