UMUM
Sejarah Hukum Agraria
Pembahasan mengenai hukum agraria di Indonesia selalu penting
dan menarik untuk terus dibicarakan. Selain karena kehidupan
manusia yang setiap saat senantiasa berhubungan dengan tanah, air,
dan tata ruang, juga karena dalam sejarah dan transformasi
masyarakat, seperti dari masyarakat agraris menuju masyarakat
industri, tanah selalu menjadi topik utama pembahasan.
Sebagai sebuah bidang ilmu hukum, mempelajari sejarah hukum
agraria dapat memberikan pandangan yang luas bagi kalangan yuris
terutama yang memperdalam hukum agraria. Selain itu,
mempelajari hukum agraria akan dapat mengungkapkan tentang
fungsi dan efektivitas lembaga-lembaga hukum tertentu, pada
situasi-situasi semacam apakah lembaga hukum benar-benar dapat
berfungsi atau malah tidak berfungsi sama sekali. Sejarah hukum
agraria berharga dan perlu diperhatikan bagi perkembangan dunia
ilmu hukum, terutama bagi sejarah perkembangan hukum dan
usaha pembaruan hukum di negara kita, untuk menghasilkan
sesuatu yang berguna bagi pembaruan di negara kita yang dicita-
citakan. Oleh karena itu, buku ini niscaya amat berharga bagi
kalangan peminat ilmu hukum, terutama peminat di bidang agraria
dan penegak hukum
000002110776 | 346.043 ABI s | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002110777 | 346.043 ABI s | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002110778 | 346.043 ABI s | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002110779 | 346.043 ABI s | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002110780 | 346.043 ABI s | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain