UMUM
HUKUM PENITENSIER DI INDONESIA: Konsep dan Perkembangannya
Ruang lingkup materi yang diatur oleh hukum pidana mencakup hal yang sangat luas. Oleh karena itu, memunculkan adanya klasifikasi berupa hukum pidana materiil, hukum pidana formil, dan hukum pelaksanaan pidana/hukum penitensier. Dengan demikian, hukum penitensier merupakan bagian penting dari materi aturan yang diatur oleh hukum pidana. Secara khusus hukum penitensier mengatur tentang bagaimana pelaksanaan atas berbagai jenis sanksi pidana yang telah diatur dalam hukum pidana materiil.
Buku ini menguraikan secara lengkap perihal berbagai hal tentang hukum penitensier. Selain itu, uraian dalam buku ini menawarkan suatu gagasan ke depan yang dapat diper- timbangkan dalam pembaruan hukum penitensier, yakni berupa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Pelaksanaan Pidana (Code Penal Execution). Buku ini layak untuk menjadi pegangan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan praktisi yang menaruh perhatian besar pada perkembangan hukum penitensier di Indonesia. Dengan mempelajari materi yang disajikan dalam buku ini, diharapkan para pembaca mendapatkan suatu pemahaman mendasar tentang hukum penitensier dan urgensi pembaruannya.
000002111391 | 345 ANI h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002111390 | 345 ANI h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002111389 | 345 ANI h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002111388 | 345 ANI h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
000002111387 | 345 ANI h | Lt.3 Perpustakaan (300) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain