Perpustakaan Untirta

  • Beranda
  • Laporan
    Koleksi Statistik Pengunjung Statistik Peminjam Login [ Akses Laporan ]
  • Perpanjang Buku
  • Visitor
  • Pustakawan
  • Admin
  • Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Indonesia

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

UMUM

PERUNDANG-UNDANGAN SOSIAL DAN PEKERJAAN SOSIAL : Perspektif Pemenuhan Keadilan dan Kesejahteraan Sosial

Sugeng Pujileksono - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
20211012362 SUG pLt.3 PerpustakaanTersedia
20211013362 SUG pLt.3 PerpustakaanTersedia
20211014362 SUG pLt.3 PerpustakaanTersedia
20211015362 SUG pLt.3 PerpustakaanTersedia
20211016362 SUG pLt.3 PerpustakaanTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
362 SUG p
Penerbit
Malang : Setara Press., 2020
Deskripsi Fisik
336 hlm. ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-6344-89-2
Klasifikasi
362
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 2
Subjek
UNDANG UNDANG
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Sugeng Pujileksono
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA. Perpustakaan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Anggota

Tentang Kami

Pusat sumber belajar bagi sivitas akademika Untirta dimana perpustakaan menyediakan beragam aneka sumber informasi dan layanan informasi dengan beragam bentuk dokumen baik itu cetak maupun digital, yang mampu menunjang proses belajar mengajar sivitas akademika Untirta.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Visitor

  • Flag Counter
  • Flag Counter

© 2025 UPT Perpustakaan Untirta

Privacy Policy
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Pencarian Spesifik