UMUM
Pokok-Pokok Hukum Perdata
346 SUB p Bibliografi:0 Indeks:0 Abstrak:Perkataan "Hukum Perdata"" dalam arti yang luas meliputi semua hukum ""privat materiil""
00000013041 | \\Server\Buku\Umum\06-04-17\PP | Lt.3 Perpustakaan | Tersedia |
00000019371 | \\Server\Buku\Umum\06-04-17\PP | Lt.3 Perpustakaan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain