REFERENSI
Kutipan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 14/PUU-VI/2008 Perihal Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Bibliografi:0 Indeks:0 Abstrak:
00000019266 | R.342.09 MAH k | Lt.4 Perpustakaan | Tersedia - Ada |
Tidak tersedia versi lain