UMUM
Hukum Agraria
Bibliografi:1 Indeks:0 Abstrak:Buku ini mengkaji secara tuntas pengaturan [enataan ruang secara luas, misalnya ruang angkasa, ruang di bawah tanah atau landas kontinen Indonesia (LKI) dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Selain itu juga dibahas secara komprehensif kewenangan notaris berdasarkan UU Jabatan Notaris, hak tanggungan, landreform, serta pengaturan atas WNA yang dapat memiliki tanah dan rumah tinggal di Indonesia.
00000021381 | 346.043 2 SUP h | Lt.3 Perpustakaan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain